Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas dan Harus Netral di Pilkada

    Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas dan Harus Netral di Pilkada
    Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni Ketika menyerahkan SK Kepada H. Zonny Waldi, S,sos, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun

    SUMUT-Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitas dan iklim kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni saat pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Senin (23/9/2024).

    "Kita akan jaga iklim yang kondusif di Sumut, kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, tugas kita menjaga suasana kondusif dan keamanan bersama-sama kita ciptakan, "kata Fatoni. 

    Fatoni juga meminta para Pjs untuk segera mengkonsolidasikan dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan guna melancarkan jalannya Pilkada serentak di Sumut. 

    "Laksanakan konsolidasi, koordinasi dengan Forkopimda, juga koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dengan tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada di daerah, "ucap Fatoni. 

    Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada. Sementara itu, Plt merupakan Pelaksana Tugas yang menggantikan kepala daerah Bupati atau Walikota yang mencalonkan diri dan cuti kampanye Pilkada dan dijabat oleh Wakil Bupati atau Wakil Walikota. 

    "Tugas Pjs menjalankan tugas pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan persiapan ataupun fasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas ASN, Plt pun sama, menjalankan tugas roda pemerintahan dan tugas lainnya, "kata Fatoni.

    Sebagai informasi, adapun 11 Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan, yaitu Mulyono sebagai Bupati Labuhanbatu Utara, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat, Agustinus sebagai Pjs Bupati Toba dan Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.

    Selanjutnya Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdangbedagai, Matheos Tan sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar, Baharuddin Pabba sebagai Walikota Tanjungbalai dan Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.

    Sementara itu, enam Plt yang diserahkan SK oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni adalah Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan, Zonni Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun, Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai, Rasyid Assaf Dongonran sebagai Plt Bupati Tapanuli Selatan, Martua Sitanggang sebagai Plt Bupati Samosir, Era Era Hia sebagai Plt Bupati Nias Barat.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Pj Ketua TP PK Sumut Tyas Fatoni, Sekrtaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, dan OPD Pemprov Sumut lainnya. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Terima Mandat Pelaksana Tugas Bupati Simalungun,...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami