Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi

    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi

    SIMALUNGUN-Anggaran pembangunan Neon Box sebesar Rp 22.700.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 yang dibangun di beberapa nagori (desa) se-Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungung dinilai terlampau tinggi.

    Demikian disampaikan Pendamping Desa Teknik (PDT) Kementerian Desa (Kemendes) Kecamatam Dolok Panribuan, Barencius Dabukke ketika mengawasi pembangunan Neon Box di Kantor Kepala Desa Bandar Dolok, Jalan Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/5/2024).

    Dabukke juga menyampaikan, bahwa anggaran dan pembangunan Neon Box di sejumlah Ngaori se Kecamatan Dolokpanribuan merupakan intruksi langsung intansi pemerintahan Kabupaten Simalungun dengan patokan anggaran sebesar Rp 22.700.000 DD 2023 yang lalu kepada para kepala desa dengan hunjukan rekanannya Polda Sumatera Utara.

    Menurut Dabukke, anggaran pembangunan Neon Box tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp 8-12 juta saja, namun karena intruksi dari dinas instansi terkait sehingga anggarannya digelembungkan sebesar Rp 22.7000.000 setiap pemerintahan desa.

    Masih kata Dabukke, sebagian pembangunan saat ini masih tahap proses pembangunan meskipun seluruh anggarannya telah ditranfer ke pihak rekanan melalui reking bank tahun silam.

    "Dari 15 desa se Kecamatan Dolok Panrubuan, 2 Desa yang menolak pembangunan Neon Box tersebut dengan alasan karena tidak masuk dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes), 2 pembangunan neon box saat ini masih tahap proses pengerjaan dan sisanya sudah rampung dikerjakan, "pungkas Barencius. (LG)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati bersama Kapolres Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Usung Thema Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami