Truck Pinus Bebas Melintasi Kota Touris Tomok, Anggota DPRD Samosir Minta Polda dan DLH Sumut Cek dan Hentikan Pembalakan Liar

    Truck Pinus Bebas Melintasi Kota Touris Tomok, Anggota DPRD Samosir Minta Polda dan DLH Sumut Cek dan Hentikan Pembalakan Liar

    SAMOSIR-Truck mitsubishi coldisel yang membawa kayu pinus gelondongan yang datang dari arah Kecamatan Onanrunggu bebes melintasi kota Touris Tomok hingga membuat wisatawan mengeluh dan ketakutan saat berpapasan di jalan raya

    Truck-truck mitsubishi coldisel bermuatan kayu pinus gelondongan menjulang melebihi kepala truck yang datang dari arah Kecamatan Onanrunggu hendak menyeberang menuju Kabupaten Toba selalu beriringan saat melintas,

    “Kita selaku wisatawan yang berlibur ke Kabupaten Samosir jelas ketakutan ketika berpapasan dengan truck-truck bermuatan kayu pinus itu. “Takut terjatuh muatannya, ”ucap Handoko kepada Jurnalis Indonesiasatu.co.id, di pelabuhan Tomok, Jumat 26 April 2024

    Handoko yang juga merupakan salah seorang pengunjung asal Medan menyarankan Satuan Polisi Lalu Lintas agar tidak mengizinkan truck-truck bermuatan kayu pinus gelondongan melintasi kota Touris Tomok demi kenyamanan pengguna jalan, ”cetus Handoko

    Sementara Anggota DPRD Samosir Wisnu Wardana Sidabutar saat dimintai tanggapannya terkait truck-truck kayu pinus gelondongan yang bebas milintasi kota Touris Tomok, menyayangkan adanya dugaan pembiaran, ”cetus Wisnu Wardana Sidabutar

    Wisnu juga menyoroti adanya dugaan pembiaran perusakan hutan lindung di wilayah Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga khususnya di Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo, Untuk itu, ia mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hudip Pemprov Sumut menelusurinya

    Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hudip Pemprov Sumut agar segera melakukan investigasi atas dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung dan mengecek lokasi penebangan pinus di Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo

    "Aparat yang berwenang harus segera menginvestigasi, menghentikan dan menindak tegas bila memang ada pelanggaran UU dalam kegiatan penebangan pinus di Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo, ”tegas Anggota DPRD Samosir Wisnu Wardana Sidabutar. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20...

    Artikel Berikutnya

    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami