Katanya Kapolda Mau Berantas Narkoba, Pil Ekstasi Merek Geranat Dibanderol 300 Ribu di KTV Grand Station

    Katanya Kapolda Mau Berantas Narkoba, Pil Ekstasi Merek Geranat Dibanderol 300 Ribu di KTV Grand Station
    KTV Grand Station di Jalan Katamso menjual obat - obatan terlarang merek Geranat dengan harga 300 ribu rupiah.

    MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM), Grand Station di Jalan Katamso, Kota Medan menyediakan obat - obatan terlarang dengan harga 300 ribu rupiah.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menegaskan perlunya tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku peredaran narkoba.

    “Narkoba adalah sumber kejahatan, ” tegas Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) di Medan, Selasa (13/8/2024).

    Alih - alih memberantas, lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan mengkonsumsi narkoba di KTV Grand Station luput dari kejaran pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.

    Ekstasi yang diedarkan bermerek geranat dan pingwin dengan harga 300 ribu rupiah itu diduga tidak mampu dicegah Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

    Menurut narasumber, lokasi Grand Station tempat yang aman untuk menikmati barang haram tersebut.

    "Tadi malam kami masuk ke Grand Station (GS), Jalan Brigjen Katamso. Aman disitu, obat nya harga 300 ribu merek geranat, " ungkap sumber yang namanya minta tidak dimuat, Kamis (3/9).

    Terpisah, pihak pengelola tempat hiburan malam Grand Station (GS) saat dikonfirmasi di nomor 0813-9759-**** belum memberikan keterangan resminya.

    Begitu juga Direktur narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi lebih memilih bungkam.

    Sampai berita ini dimuat, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan. 

    "Terima kasih, " tulis Whisnu dengan mengirim stiker.

    Penulis: Alam

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Ribuan Hektare Kawasan Hutan Lindung di Nagori Buntu Turunan Dirusak dan Beralih Fungsi Jadi lahan Sawit
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    DPP Partai Demokrat Resmi Usung Vandiko Timotius Gultom Sebagai Calon Bupati Samosir 2024-2029
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Tragedi di Tol Belmera: Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Bupati HM Ali Yusuf Siregar: Remaja Masjid Harus Bisa Makmurkan Masjid
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Pemkab Simalungun Gelar Layanan Adminduk dan Kesehatan Kepada Masyarakat di Kecamatan Silou Kahean
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga

    Ikuti Kami